Monday, January 11, 2016
Sewa Cash Collateral
Sewa Collateral melayani penerbitan SKBDN, SBLC, BG, SDB dan Bank Draft.
Bagi rekan2 yang membutukan Cash Collateral untuk keperluan Kredit line, Penerbitan SKBDN, BANK GARANSI atau SBLC silahkan kontak saya, rate untuk sewa Cash Collateral 12,5% / tahun
TATA CARA SEWA COLLATERAL
1. Mengajukan secara tertulis kepada pihak Yayasan sebagai pemilik collateral
2. Membawa data lengkap rencana proyek (executive Summary)
3. Menyiapkan dana awal sebesar 2% (dua prosen) untuk dana provisi / administrasi dan lain-lain dari nilai pengajuan collateral yang akan digunakan (Bank system)
4. Siap menandatangani surat permohonan dan MOU
5. Siap memberikan nilai manfaat kepada Yayasan setelah pemohon menerima dana dari pihak ketiga sebesar 12,5% (dua belas koma lima prosen)
6. Telah mendapat persetujuan dari Bank Kredit atau Funder dibuktikan dengan adanya Bank koordinat
Ilustrasi : https://www.dropbox.com/s/scg2t9i1izabe7v/TataCaraSewaCollaretal.jpg
Kontak:
Arief Triantoko
Telp/SMS: 085235032322 / 085790660088
WA: 085235032322
BBM: 7FBFD516
Subscribe to:
Posts (Atom)